Pages

Saturday, March 29, 2014

Tips & Trik Untuk Melepas Striping/Stiker Pada Kendaraan Anda

Kalian sering kesel kalau sedang melepas stiker/striping pada kendaraan anda karena ada sisa-sisa stiker/striping? Atau juga sering terputus saat sudah berhasil mengangkat stiker/striping? Saya ada solusinya.
Berdasarkan penelitian (research) saya, ada beberapa bahan yang dibutuhkan :
sumber : Google Picture

  1. Korek gas
  2. Minyak kayu putih
  3. Bensin
  4. Obat poles
  5. Lap kering & basah yang bersih
  6. Air bersih
Jika semua bahan dan peralatannya sudah lengkap, maka sekarang tinggal ngerjainnya gan. Ini dia prosedurnya :

1) Agan cari ujung striping/stiker kemudian bakar atau panaskan dengan api kecil menggunakan korek api gas. Ini berfungsi untuk melenturkan striping agar mudah diangkat. Saat memanaskan striping gak perlu lama lama cukup beberapa detik saja (atau sesuai kebutuhan).

2) Setelah dipanaskan lalu angkat ujung striping secara perlahan jangan sampai putus atau robek. Angkat dan lepas dengan hati hati sampai semuanya lepas. Jika terputus di tengah jalan, agan bisa ulangi lagi proses seperti di atas.


3) Setelah striping/stiker lepas dari body kendaraan, coba agan lihat, apakah ada bekas lem striping yang menempel? Jika tidak ada berarti agan sukses melepasnya tanpa harus melakukan tindakan apa apa lagi. Cukup bersihkan bekas striping dengan minyak kayu putih atau obat poles hingga benar benar bersih dan mengkilap.

Gampang kan ?

Namun jika terdapat bekas lem striping yang masih menempel pada body, maka ini yang paling repot (butuh sedikit usaha ekstra) untuk membersihkannya.

Santai gan, gak perlu panik, sekarang siapkan bensin dan lap bersih. Lalu basahi bekas lem striping dengan bensin kemudian bersihkan atau seka dengan lap yang juga telah dilumuri bensin. Lakukan dengan gerakan memutar atau ke atas ke bawah dengan sedikit tekanan sampai benar benar bersih.

Jika sudah, segera bilas body dengan air menggunakan lap basah, lakukan hingga bersih. Terakhir agan tinggal poles dengan obat poles sampai mengkilap.

No comments:

Post a Comment